Berikut ini schedule Talk Show ISEI Cabang Batam yang bekerjasama dengan RRI Batam yang dimotori oleh :Wakil Ketua VI Bidang Industri dan Perdagangan Dr. Beni Bevly., S.I.P., M.M.
Topik:
6 Jan, 10:00-11:00
New Year’s Resolution: Meraih Peluang Perekonomian Batam
13 Jan, 10:00-11:00
Mensikapi Kekuatiran Akan Ancaman Arus Bebas Barang, Jasa dan Tenaga Ahli Dalam Era MEA Terhadap Kota Batam
20 Jan, 10:00-11:00
Mensikapi Arus Bebas Investasi and Capital Pada Era MEA di Batam
27 10:00-11:00
Memperkuat Manpower Batam Dalam Era MEA
Tuesday, December 22, 2015
REFLEKSI 87 TAHUN SUMPAH PEMUDA (ORGANISASI KEMASYARAKATAN PEMUDA DI PUSARAN PILKADA)
Oleh :
Dr. M.Gita Indrawan.,ST.,MM
Wakil Rektor Universitas Putera Batam
Ketua Bidang Pemuda MPW PP Provinsi Kepri
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tahun 2015 ini adalah tahun politik bagi banyak daerah di seluruh Indonesia karena pada tanggal 9 Desember 2015 nanti akan diadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang pertama dari tujuh gelombang yang direncanakan hingga tahun 2027, adapun pilkada serentak bulan Desember 2015 nanti adalah pilkada serentak yang pertama kali di Indonesia.
Tercatat ada 267 daerah yang bakal mengikuti pilkada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015. Jumlah itu terdiri dari 9 provinsi, 36 kota dan 222 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah, ini artinya sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2015 yang telah masuk dalam database online sebanyak 96.869.739 pemilih (per 12 Oktober 2015). Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki yang berjumlah 48.466.877, dan 48.402.861 pemilih perempuan. Data tersebut didapatkan dari sebaran pemilih di 300 kabupaten/kota, 3.591 kecamatan, 43.962 desa dan 237.790 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk pemilih yang akan pertama kali menggunakan hak pilihnya (pemilih pemula), KPU mengumumkan jumlahnya sebanyak 1.964.073 pemilih. Yang terdiri dari 986.860 pemilih laki-laki, dan 977.213 pemilih perempuan. Pemilih pemula tersebut didapat KPU dari tanggal dan tahun lahir pemilih yang paska Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 lalu telah berusia 17 tahun, dan yang akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pilkada 9 Desember mendatang. Jadi pemilih ini adalah yang berusia 17 tahun setelah hari pemungutan suara pilpres yang lalu, sampai mereka yang akan mencapai usia 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2015 nanti. (http://www.kpu.go.id/, 13 Oktober 2015)
Jika kita menggunakan indikator usia maka pemilih pemula merupakan bagian dari generasi muda atau pemuda, Selain itu terkait potensi pemuda, untuk kita ketahui bahwa hingga saat ini jumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Indonesia mulai tingkat kelurahan/desa hingga tingkat nasional berjumlah ± 276.787 OKP, sedangkan berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) maka pada 2015 jumlah pemuda Indonesia mencapai 62,4 juta jiwa dan ini mencapai 25 persen dari seluruh penduduk Indonesia. (http://m.tribunnews.com/, 28 April 2015)
Melihat besarnya jumlah angka pemilih pemula dan generasi muda maka sudah barang tentu hal ini akan menjadi magnet tersendiri bagi para pasangan calon (paslon) yang akan maju bertarung dalam pilkada untuk meraih simpati dan dukungan dari kalangan pemuda.
Jika kita sejenak melihat ke belakang maka jauh sebelum Indonesia merdeka hingga hari ini, pemuda dengan gerakannya selalu memiliki peran penting dan sentral ikut serta menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ini dari masa ke masa.
Sejarah mencatat gerakan kepemudaan Indonesia mulai menemukan arah perjuangannya sejak dimulai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 oleh para mahasiswa Sekolah Kedokteran (STOVIA) di Jakarta yaitu Sutomo, Suraji dan Gunawan Mangunkusumo kemudian setelah melalui perjalanan panjang yang penuh lika liku perjuangan selama 20 tahun maka lahirlah konsensus nasional para pemuda Indonesia melalui organisasi kepemudaan kedaerahan dari seluruh nusantara yang diabadikan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, kemudian menjelang tahun 1945 para pemuda juga berperan besar dalam mempercepat kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dimotori oleh Dwi Tunggal tokoh pemuda Indonesia saat itu yakni Soekarno-Hatta, kemudian pada tahun 1946 - 1949 dimana merupakan masa perang kemerdekaan, para pemuda bergabung di dalam tentara pelajar (TP/TRIP) bahu membahu dengan rakyat dan TNI melawan Belanda, pada tahun 1966 para pemuda dan mahasiswa bersama TNI serta seluruh komponen bangsa lainnya secara aktif bersama-sama berperan dalam melahirkan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) yang akhirnya mampu menumbangkan rezim pemerintahan Orde Lama. Pada tahun 1998 para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai macam forum bersama komponen bangsa lainnya berhasil menumbangkan rezim pemerintahan Orde Baru dan sekaligus melahirkan Era Reformasi.
Jadi setelah kita mengingat kembali jejak rekam gerakan pemuda di masa lalu yang telah mampu menorehkan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa maka hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab moral bagi para pemuda Indonesia masa kini untuk tetap mampu memainkan peran strategisnya dalam ikut serta menentukan arah perjalanan bangsa tanpa harus menggadaikan jati diri dan idealisme perjuangan pemuda Indonesia yang telah terbukti dari masa ke masa.
Mengingat jumlah dan potensinya yang besar maka adalah hal yang wajar-wajar saja jika kemudian banyak tokoh politik akan selalu merayu dan menggoda para tokoh gerakan pemuda untuk ikut bergabung dalam gerbong politik mereka, dimana oleh sebagian tokoh gerakan pemuda hal ini juga dianggap sebagai peluang untuk bisa masuk ke dalam pusaran kekuasaan dengan berbagai macam alasan dan tujuan. Akhirnya terjadilah hubungan simbiosis mutualisma yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak tersebut.
Sampai di sini hal tersebut masih dalam batas kewajaran namun kemudian hal ini menjadi masalah yang serius ketika perbedaan gerbong dan pilihan politik tersebut membuat gerakan pemuda Indonesia terpecah belah dan menimbulkan “konfrontasi” diantara para tokoh gerakan pemuda dengan membawa bendera dan gerbongnya masing-masing.
Sungguh sangat memprihatinkan ketika hari ini kita melihat gerakan pemuda Indonesia telah ikut terseret dalam arus pusaran politik praktis terutama seperti saat ini ketika menjelang pilkada di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kita melihat gerakan pemuda menjadi terpecah belah dan terkotak-kotak karena disebabkan perbedaan gerbong dan pilihan politik, hal ini sudah barang tentu akan membuat gerakan pemuda Indonesia seperti kehilangan ruh perjuangan dan idealismenya sebagai benteng terakhir rakyat dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan memerangi kebatilan.
Memang berpolitik merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) namun sejatinya perbedaan gerbong dan pilihan politik tersebut tidak lantas membuat gerakan pemuda Indonesia menjadi terpecah belah dan terkotak-kotak, karena sebagai penerus perjuangan bangsa para pemuda harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Jangan sampai kepentingan politik jangka pendek dan pragmatis melemahkan gerakan pemuda karena gerakan pemuda yang kuat dan berwibawa hanya bisa diperoleh dengan bersatunya seluruh elemen gerakan pemuda. Jadi silakan berbeda gerbong dan pilihan politik dalam pilkada namun jangan sampai kita semua terpecah belah karena perbedaan tersebut.
Sesungguhnya kiprah gerakan pemuda hari ini akan menjadi catatan bagi adik-adik generasi penerus gerakan pemuda di masa yang akan datang dan sudah seharusnya gerakan pemuda saat ini menorehkan tinta emas dalam catatan sejarah perjuangan bangsa untuk mereka daripada asyik saling “konfrontasi” yang tidak ada relevansinya dalam menegakkan harkat dan marwah gerakan pemuda di mata rakyat Indonesia.
“Apakah kelemahan kita : Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno)
Majulah Pemuda Indonesia!
Jayalah Negeriku Indonesia Raya!
Thursday, November 26, 2015
Posisi UMK Batam Di Antara Negara-Negara ASEAN, China dan India
Posisi UMK Batam Di Antara Negara-Negara ASEAN, China dan India
Preliminary Paper
Oleh Dr. Beni Bevly
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Batam Bidang Industri dan Perdagangan
Latar Belakang
Adalah suatu pemandangan yang cukup lumrah bahwa ketika mendekati waktu penentuan Upah Minimum Kota (UMK) di setiap penghujung tahun di kota Free Trade Zone (FTZ) Batam, buruh di bawah koordinasi para serikat akan melakukan demonstrasi yang umumnya bertujuan untuk menuntut kenaikan UMK berdasarkan standar Kebutuhan Hidupan Layak (KHL). Sebagai gambaran, di bawah adalah beberapa kegiatan demontrasi yang terjadi.
Pada Oktober 2015 yang lalu, para serikat buruh ini merencanakan akan mengumpulkan ribuan buruh untuk berdemonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam lagi. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menolak keputusan pemerintah Presiden Jokowi yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Alasannya, PP ini sangat merugikan para buruh dan terlalu banyak memberikan keuntungan bagi para pengusaha.[1]
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) merencana akan mengirim 1,000 buruh.[2] Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengerahkan sekitar 5.000 buruh.[3] Namun demikian akhirnya demonstrasi ini dibatalkan. Sebelum itu, pada bulan yang sama, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI sudah mendemo Kantor Pemko Batam untuk menuntut hal yang serupa pula.[4]
Pada November 2014, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam menuntut UMK Batam tahun 2015 sebesar Rp 3,3 juta atau naik sebesar 30 % dari tahun 2014.[5] Demo yang serupa kembali dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan kemudian untuk merubah angka Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan.[6]
Akibat dari aktifitas seperti ini di masa lampau, sejumlah perusahaan asing, seperti Siemens, Seagate, Japan Servo dan perusahaan lain telah menutup usahanya di Batam. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengatakan, ada dua penyebab utama perusahaan-perusahaan tersebut pergi meninggalkan Indonesia, yaitu soal demo buruh dan tingginya upah.[7]
Di samping itu tentu akan ada dampak lainnya yang tidak bisa dihindari, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh yang tentu juga akan berekor pada masalah ekonomi dan sosial yang lain, baik dalam keluarga mereka maupun di ranah kehidupan publik.
Rumusan Permasalahan
Melihat Latar Belakang yang dikemukakan di atas, jelas bahwa fokus utamanya adalah angka UMK Batam. Penulis akan mengkaji besaran UMK Batam dan membandingkannya dengan upah minimum (UM), upah minimum regional (UMR) atau upah minimu Kota (UMK) di negara-negara yang dikatergorikan sebagai pesaing (competitor) dari Indonesia, yaitu negara-negara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), China dan India.
Tujuan Penelitian
Melalui paper ini, penulis bertujuan untuk menyajikan preliminary study atau studi pendahuluan mengenai posisi UMK Batam di antara upah minimum negara-negara ASEAN, China dan India dengan harapan bahwa paper ini bisa dijadikan sebagai salah satu hasil karya akademis dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Batam. Hasil karya akademis ini diharapkan bisa menjadi salah satu bahan edukasi untuk para pengambil keputusan dari pemerintah, pengusaha, serikat buruh, pihak yang bersangkutan lainnya dan bahan edukasi dari para akademisi dan khalayak umum. Sifat preliminary study dari paper ini yang hanya memiliki satu variabel (bukan multi-variable), maka terbuka kemungkinan luas bagi peneliti/penulis lain untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Pembatasan Masalah
Paper ini akan dibatasi pada UMK atau UMR di negara-negara yang dianggap sebagai pesaing (competitor) dari Indonesia, yaitu dari negara-negara ASEAN; Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, Brunei, dan China dan India. Dari segi waktu, UMR atau UMK yang dikaji di antaranya umumnya berkisar dari tahun 2013 hingga 2015.
Metode Penelitian
Peper ini dilakukan berdasarkan data sekunder, yaitu data yang telah diterbitkan dan diumumkan melalui media masa, surat edaran resmi dari organisasi dan jurnal.
Asumsi
Asumsi-asumsi dalam paper ini adalah sebagai berikut:
Pertama, paper ini menggunakan kurs nilai tukar Rupiah terhadap uang asing pada tanggal 7 November 2015 sebagai berikut:[8]
Rp. 13.531 terhadap US$ (US Dollar)
Rp. 9.622 terhadap S$ (Singapore Dollar)
Rp. 3.145 terhadap MYR (Malaysian Ringgit)
Rp. 2.131 terhadap CNY (Chinese Yuan Renminbi)
Rp. 299 terhadap PHP (Philippine Peso)
Rp. 11 terhadap MMK (Burmese Kyat)
Rp. 3 terhadap KHR (Combodian Riel)
Rp. 0.61 terhadap VND (Vietnamese Dong)
Rp. 9.621 terhadap BND (Brunei Dollar)
Rp. 381 terhadap THB (Thai Bath)
Rp. 206 terhadap INR (Indian Rupee)
Rp. 1.6 terhadap LAK (Laotian Kip)
Kedua, untuk mendapat upah minimum (UM) per bulan, jika UM suatu wilayah atau negara ditetapkan berdasarkan per jam, maka akan dikali 8 jam kerja untuk mendapatkan UM per hari dan UM per hari tersebut akan dikali 22 hari kerja. 22 hari ini didapat dari perhitungan sebagai berikut:
52 minggu per tahun x 2 days (Sabtu dan Minggu) = 104 hari
365 hari per tahun - 104 hari = 261 hari
261 hari : 12 bulan = 21.75 or dibulatkan menjadi 22 hari kerja tanpa hari libur.
Ketiga, terminologi upah minimum (UM) dipakai sebagai standard dan saling bergantian dengan terminologi lain (UMK, UMS dan UM) untuk menerangkan bahwa topik yang dibahas. Terminilogi lain yang berkaitan dengan UM adalah upah minimum kota (UMK), upah minimum sektoral (UMS) atau upah minimum regional (UM).
Sekilas UM Kota Batam, Negara-Negara ASEAN, China dan India
UMK Batam. Untuk tahun 2016, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akan mengusulkan kepada Gubernur Kepri dua versi UMK. Versi pertama adalah yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam sebesar Rp Rp 2.879.819 di samping juga mungusulkan UMK Golongan I (Galangan Industri dan Logam Berat, serta sejenisnya) sebesar Rp 3.532.522, UMK Golongan II (Elektronik dan sejenisnya) Rp 3.345.127 dan UMK Golongan III (Hotel dan sejenisnya) sebesar Rp 3.198.903.
Versi kedua adalah versi PP 78/2015 tentang Pengupahan sebesar Rp 2.994.112.[9] Versi kedua ini juga diusulkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam supaya diterapkan sebagai UMK Batam tahun 2016. Kini, tinggal menunggu reaksi Gubernur Kepri.
UMK versi DPK Batam ini merupakan hasil mufakat dari para anggota DPK. Ketua DPK yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan bahwa nilai UMK ini sama dengan standar KHL bulan Desember 2015.[10]
UMK versi PP 78/2015 mengacu pada formula PP 78/2015, pasal 44 ayat 2, yang menghitung UMK tahun 2016 dengan rumus UMK 2015 ditambah hasil kali UMK 2015 x inflasi + persentase pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing. Rumusnya, UMn = UMt + (UMT x inflasi + % PDB). Maka berdasarkan angka inflasi Kepri bulan September 2014 ke September 2015 (yoy) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepri sebesar 6,83 persen, dan pertumbuhan ekonomi 4,67 persen, maka UMK Batam dihitung, Rp 2.685.302 ditambah (Rp 2.685.302 x 6,83 persen + 4,67 persen). Sehingga, hasil yang didapat sebesar Rp 2.994.112.[11]
Jika diasumsikan bahwa UMK tahun 2016 yang diterapkan adalah UMK berdasarkan PP 78/2015 maka urutan kenaikan selama lima UMK terakhir terlihat sebagai berikut:
Kenaikan UMK tahun 2013 merupakan kenaikan yang paling tinggi selama 5 periode UMK Batam terakhir, yaitu sebesar Rp. 640.200 atau 45.51% (dari Rp. 1.402.000 menjadi Rp. 2.040.000). Sedangkan pertumbuhan UMK batam sejak tahun 2012 hingga UMK tahun 2016 telah mencapai 133.56%. Jika dihitung sejak tahun 2010 hingga tahun 2015, maka kenaikan UMK Batam adalah sebesar 227,6% (dari Rp. 1.180.000 menjadi 2.685.302).
UM Singapura. Sebagai negara maju, dalam hal UM, UMR maupun UMK, Singapore boleh dikatakan cukup mengejutkan. Negara tetangga terdekat dengan kota Batam ini ternyata tidak menerapkan sistem UM.[12] Namun demikian, buruh yang dengan upah rendah mendapat bantuan dari the Workfare Income Supplement (WIS), the Workfare Training Scheme (WTS) dan the Labor Movement’s Progressive Wage Model (PWM). Secara keseluruhan hukum perlindungan terhadap buruh di Singapura dinilai progresif dan mendapat pujian dari laporan U.S. Department of State.
UM Malaysia. Malaysia boleh dikatkan relative baru dalam hal penerapan UMR, yaitu baru diimplementasikan pada 1 Januari 2013. UMR yang mulai diterapkan ini nilainya berbeda di dua wilayah, MYR 900 (USD 296) per bulan untuk wilayah peninsular Malaysia, dan MYR 800 (USD 263) per bulan untuk negara bagian Sabah, Sarawak, and Labuan. Kebijakan ini akan diperbaharui setiap dua tahun.[13]
Pemerintahan Malaysia memberikan keringan untuk perusahaan menerapkan UMR hingga akhir tahun 2013. Perusahaan besar diijinkan untuk melakukan pemotongan atas UMR maksimal sebesar MYR 50 per bulan, jika lebih besar dari angka ini maka, pengusaha harus mendapat persetujuan dari Departemen Tenaga Kerja Malaysia.
Peraturan ini benar-benar di-reinforce pada tahun 2014 dan rencanya akan direvisi pada tahun 2015.[14] Namun hingga kini revisinya belum diterapkan. Pemerintah Malaysia berencana untuk menaikkan UMR ini sebesar 30 persen, yaitu dari MYR 900 menjadi MYR 1,200.[15]
Pada tanggal 23 Oktober 2015, usulan kenaikan ini telah tiba di meja Prime Minister Datuk Seri Najib Razak dari masing-masing MYR 900 to MYR 1,000, dan MYR 800 to MYR 920. Kenaikan ini akan diimplementasikan mulai tahun 2016.[16]
UM Thailand. Penerapan UM tunggal di seluruh Thailand masih berdasarkan kebijakan pada 1 Januari 2013, yaitu sebesar THB 300 (USD 10.34) per hari.[17] Sejak saat itu (tahun 2013), UMR Thailand hingga tahun 2015 belum mengalami revisi.[18]
Pemerintahan Thailand berencana untuk menerapkan UM baru pada tahun 2016. The Thai Labour Solidarity Committee pada bulan March 2015 mengusulkan untuk menaikkan UMmenjadi THB 360 per hari. Usul ini sesuai dengan survey yang dilakukan pada tahun 2015 yang menunjukkan bahwa biaya hidup hampir dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2013.[19]
UM Filipina. UMR Filipina yang diberlakukan sebelum revisi terakhir pada 6 Mei 2015, adalah revisi Oktober 2013 sebagai berikut:[20]
Pertama, UMR mulai dari PHP 419 hingga PHP 456 (USD 10,2 – 11,1) per hari untuk pekerjaan non-agriculture di daerah Ibu Kota Manila.
Kedua, UMR PHP 205 (USD 5) per hari untuk pekerjaan jenis non-plantation agriculture di daerah peripheral tertentu.
Rata-rata UMR untuk pekerjaan non-agricultural bagi seluruh daerah adalah PHP 280 (USD 6,8) per hari.
Revisi UMR pada 6 Mei 2015 adalah sebagai berikut:[21]
UM Vietnam. Sejak Oktober 2011, UMR Vietnam telah diintegrasikan dan dibagi dalam dua wilayah saja. Namun data setelah itu menunjukkan wilayah UMR dibagi menjadi empat. UMR mulai 1 Januari 2015 sampai 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:[22]
Wilayah I : VND 3.100.000 per bulan yang termasuk Hanoi dan Hoh Chi Minh City.
Wilayah II : VND 2.750.000 per bulan yang termasuk Vinh Phuc dan Da Nang.
Wilayah III : VND 2.400.000 per bulan yang termasuk kota Chi Linh, Cam Giang dan Nam Sach,
Wilayah IV : VND 2.150.000 per bulan termasuk semua kota yang belum dimasukkan dalam wilaya I-III.
UM Myanmar. Untuk pertama kalinya Myanmar memberlakukan UM pada tanggal 1 September 2015. Kini para buruh akan dibayar minimum MMK 3,600 (USD 2,81) untuk delapan jam kerja per hari. Khusus untuk perusahaan dengan karyawan yang kurang dari 15 orang tidak harus mengikuti peraturan ini. Nilai baru UM ini adalah sebesar 4,5 kali yang selama ini diterima oleh buruh unskilled entry-level.[23]
Sebelumnya, secara umum tidak ada standar UM di Myanmar. Namun untuk sektor tertentu ada pemberlakuan UM, seperti pegawai negeri yang mendapat UM MMK 50,000 (USD 56,8) per bulan. Untuk pekerja harian (day laborers) memperoleh MMK 2000 (USD 2,3) per hari.[24]
Pemerintahan Myanmar baru memberlakukan peraturan pembentukan serikat buruh dan demonstrasi pada bulan Maret 2012.
UM Kamboja. Pada Oktober 2015, pemerintahan kamboja baru menaikkan UM menjadi sebesar USD 140 per bulan dari UM sebelumnya USD 128.[25] Umumnya UM hanya berlaku di industri garment and sepatu.
Sebelumnya, pada tahun 2013, UM ini dibagi sesuai dengan tingkat keahlian, yang terdiri dari buruh yang sedang dilatih sebesar KHR 126.000 (USD 31,60), masa percobaan KHR 235.200 (USD 59) dan buruh regular KHR 256.200 (USD 64,3) per bulan. Sebagai tambahan, group buruh masa percobaan dan regular berhak untuk mendapat tunjangan biaya hidup sebesar KHR 25.200 (USD 6,3) per bulan.[26]
Hukum yang berlaku di Komboja menyebutkan bahwa UM seharusnya direvisi dari waktu ke waktu. Hukum ini tidak menyebutkan secara pasti berapa lama sekali UM akan direvisi. Namun dalam peraktiknya UM di industri garmen direvisi setiap 3-4 tahun.[27]
UM Laos. Kenaikan UM di Laos hampir mendekati dua kali lipat, yaitu naik dari LAK 348,\.000 (USD 43,5) menjadi LAK 626.000 (USD 78,15) pada tahun 2011. Pemerintah Laos juga mewajibkan pata pengusaha untuk menyediakan tunjangan makan sebesar LAK 8.500 (USD 1.1) per hari.[28]
Sejak tanggal 1 April 2015, pemerintah telah menaikkan UM sebesar 44 percent, dari LAK 626.000 (USD 77) menjadi LAK 900.000 (US$D 111) per bulan.
UM sebesar LAK 900.000 ini dihitung berdasarkan pengeluaran bulanan, termasuk beras, daging, ikan, listrik dan air. Perhitungan ini tidak termasuk untuk tabungan dan pembelian lainnya seperti beli mobil, atau untuk hal lain, seperti perayaan perkawinan.[29]
UM Brunei. Sama halnya dengan Singapura, Brunei juga tidak mengimplementasikan UM. Namun demikian topik ini sempat muncul kepermukaan pada tahun 2010 dan menjadi juga diskusi parlemen pada Maret 2013.[30] Meskipun UM tidak diimplementasikan, akan tetapi ada peraturan yang melindungi para para buruh, termasuk hak untuk membentuk serikat buruh. Umumnya hak ini tidak diterapkan untuk pekerja asing yang berjumlah sekitar 88.000 orang. Walau demikian, perjanjian bilateral antara negara menetapkan UM buruh asing.
Hingga kini, UM yang masih belum diterapkan untuk warga negara Brunei karena pemerintah yakin bahwa issue ini seharusnya dikendalikan oleh permintaan pasar, dan nilai UM, normalnya disetujui melalui proses tawar dan terima antara pengusaha dan pekerja.[31]
UM China. Setiap provinsi dan directly-controlled municipality menentukan UMR-nya sendiri. Waktu revisi UMR ini berbeda di setiap daerah. Contohnya, hingga akhir tahun 2014, UMR di Shanghai adalah sebesar CNY 1.820 (sekitar USD 300) per bulan, sedangkan di Guangzhou sebesar CNY 1.550 (sekitar USD 250) per bulan. Kedua nilai UMR ini hampir dua kali lipat dibandingkan UMR tahun 2010.[32]
Membandingkan tahun 2015 dengan tahun sebelumnya, kenaikan tahun pada 2015 terbesar terjadi pada UMR bulanan di Shaanxi dan Tibet (16 dan 17 persen secara berturut-turut) dan 22 persen per jam di kota Guangzhou.
Pada tahun 2015 inilah, UM mencapai RMB 2.000 untuk pertama kalinya di dua kota Shanghai dan Shenzhen. Selam ini, Shanghai (CNY 2.020) secara tradisional memimpin kota-kota China dalam hal UM yang tertinggi. Kini, Shenzhen (CNY 2.030) telah mengambil posisi ini. Sedangkan UMR paling rendah berada di beberapa kota di provinsi Guangxi, yaitu sebesar CNY 830. UMR di China dibagi dalam 32 wilayah:[33]
UM India. Pada tanggal 1 juli 2015, pemerintahan India menaikkan UM atau NFLMW (national floor level minimum wage) untuk seluruh negara bagian menjadi INR 160 per hari dari INR 137 per hari. Kenaikan ini adalah kenaikan berkala setiap tahun yang berdasarkan pada the consumer price index (CPI) untuk buruh industry pada periode tersebut. Revisi NFLMW sebelumnya adalah pada bulan July 2013 dari INR 115 menjadi INR 137 per hari. [34]
Posisi UMK Batam Di Antara Negara-Negara ASEAN, China dan India
Dari berbagai data yang terkumpul pada tahun 2015, terlihat bahwa posisi UMK Batam di antara UM, UMR atau UMK negara-negara ASEAN, China dan India yang totalnya dikelompakkan menjadi 14 menduduki posisi 10 tertinggi, yaitu di antara UMR terendah dan tertinggi Malaysia.
Lebih rincinya dapat dilihat dalam table di bawah:
Catatan:
Huruf “I” dan “II” di belakang nama negara mengidentifikasikan bahwa I mewakili wilayah dengan UMR yang terendah dan “II” mewakili wilayah dengan UMR tertinggi. Singapura dan Brunei tidak dimasukkan ke dalam grafik di atas karena kedua negara ini tidak menerapkan system UM.
Lebih rinci besarnya UM minimum masing-masing wilayah atau negara terlihat di bawah:
UMK Batam. UMK Batam sebesar Rp. 2.685.302.
UM Singapura. Tidak diterapkan.
UMR Malaysia. UMR terendah MYR 800 atau Rp. 2.516.000 per bulan dan UMR tertinggi MYR 900 atau Rp. 2.830.500.
UM Thailand. THB 300 per hari atau THB 6.600 per bulan atau Rp. 2.514.600 per bulan.
UMR Filipina. UMR terendah adalah PHP 444 per hari atau PHP 9.768 per bulan atau Rp. 2.920.632 per bulan dan tertinggi adalah PHP 481 per hari atau PHP 10.582 per bulan atau Rp. 3.164.018 per bulan.
UMR Vietnam. UMR terendah sebesar VND 2.150.000 per bulan atau Rp. 1.311.500 dan tertinggi VND 3.100.000 per bulan atau Rp. 1.891.000.
UM Myanmar. UM sebesar MMK 3,600 untuk delapan jam kerja per hari atau MMK 79.200 per bulan atau Rp. 871.200 per bulan.
UM Kamboja. UM sebesar $140 per bulan atau Rp. 1.894.340 per bulan.
UM Laos. UM LAK 900,000 per bulan atau Rp. 1.440.000 per bulan.
UM Brunei. Tidak diterapkan.
UMR China. UM terendah sebesar CNY 830 per bulan atau Rp. 1.767.900 dan tertinggi yaitu CNY 2030 per bulan atau Rp. 4.325.930
UM India. UM sebesar INR 160 per hari atau INR 3.520 per bulan atau Rp. 725.120.
Dibandingkan dengan data Bangkok Post, 6 Juni 2015 dan dikombinasikan dengan data lain, di antara UM per hari negara-negara ASEAN, China dan India tahun 2015, Indonesia secara keseluruhan menduduki posisi ke 6 tertinggi dari 12 negara, di bawah Malaysia dan di atas Myanmar. UM per hari Indonesia lebih dari 2,5 kali lebih besar dari UM per hari India. UM yang paling rendah adalah India (Rp. 32.960 per hari) dan UM tertinggi adalah Singapura (Rp. 762.000 per hari).
Data perbandingan UM antara negara yang diperlihatkan oleh Bangkok Post dengan mata uang Bath (di kolom sebelahnya dikonversikan ke Rupaiah) sebagai berikut:[35]
Data perbandingan tambahan UM per hari untuk China dan India adalah sebagai berikut:[36]
Laju Pertumbuhan UM di Beberapa Negara
Dalam hal laju kenaikan UM Indonesia dibandingkan terhadap beberapa negara seperti di bawah, terlihat bahwa, dengan mengambil contoh UMK di Karawang, Indonesia mengalami kenaikan yang paling tinggi dalam waktu lima tahun terakhir ini, yaitu mendekati 350%.[37]
Ditambahkan juga, bahwa kenaikan UM ke lima wilayah dia atas, di luar UMK Karawang, UMK Batam adalah yang tertinggi, yaitu 227,6% (dari Rp. 1.180.000 menjadi 2.685.302).
Jangka Waktu Revisi UM
Jangka revisi UM, UMR atau UMK di masing-masing kota, daerah atau kota terlihat sebagai beriktu:[38]
Keterangan lebih rinci revisi UM adalah sebagai berikut:
UMK Batam direvisi setiap tahun.
UMR Singapura tidak relevan, karena mereka tidak mengimplementasikan UM.
UMR Malaysia direvisi setiap tiga tahun.
UMR Thailand akan direvisi pada 1 Januari 2016, yaitu tiga tahun sejak 1 januari 2013.
UMR Filipina yang terakhir adalah pada 6 Mei 2015 sejak revisi Oktober 2013, jadi direvisi kurang lebih satu setengah tahun sejak revisi terakhir.
UMR Vietnam direvisi setiap tahun.
UMR Myanmar baru diberlakukan pada tanggal 1 September 2015. Hingga kini tidak ditemukan data kapan pemerintahan Myanmar akan melakukan revisi UMR mereka.
UMR Kamboja yang umumnya hanya berlaku di industri garmen direvisi setiap tiga sampai empat sekali.
UMR Laos mengalami revisi 1 April 2015 sejak revisi terakhir pada tahun 2011. Masa tunggu untuk revisi ini dibutuhkan lebih dari 3 tahun.
UMR Brunei tidak relevan karena mereka tidak mengimplementasikan UM.
UMR India direvisi setiap tahun.
UMR China direvisi setiap tahun.
Penutup
Seperti dicantumkan dalam tujuan penulisan paper ini bahwa paper ini bersifat preliminary study, yaitu suatu paper dasar yang tidak melibatkan multi variable, tetapi lebih banyak menyajikan di mana posisi UKM Batam, Indonesia berada di antara negara-negara ASEAN, China dan India.
Namun demikian, mudah-mudahan informasi yang berada di paper ini berguna untuk para anggota ISEI Batam dan ISEI Nasional, para pemangku jabatan di pemerintah, pengusaha, serikat buruh, para akademisi dan khalayak umum.
Di samping itu, karena bersifat preliminary, maka suatu saat paper ini tentu bisa dikembangkan lagi menjadi paper yang lebih mendalam dan/atau meluas dalam kaitannya dengan upah minimum.
Penulis megnucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan data yang telah diberikan oleh rekan-rekan ISEI Batam dan banyak pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Referensi
ASEAN Breafing. (2013, April 16). Minimum Wage Levels Across ASEAN. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.aseanbriefing.com/news/2013/04/16/minimum-wage-levels-across-asean.html#sthash.Qfa0v6G4.dpuf.
Bangkok Post. (2015, Juni 6). Minimum Wage: 300 Baht Ends Next Year. Di-retrieve pada 10 November 2015 dari http://www.bangkokpost.com/learning/learning-from-news/584437/minimum-wage-300-baht-ends-next-year.
Batal, Rencana Aksi Demo Ribuan Buruh Besok. (2015, Oktober 29). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://www.batamtoday.com/berita63048-Batal,-Rencana-Aksi-Demo-Ribuan-Buruh-Besok.html.
Buruh FSPMI Batam Demo Tolak Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Alasan Mereka. (2015, Oktober 16). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://batam.tribunnews.com/2015/10/16/buruh-fspmi-batam-demo-tolak-paket-kebijakan-ekonomi-ini-alasan-mereka.
Cambodia Raises Monthly Minimum Wage to $140. (2015, Oktober 08). Di-retrieve pada 11 November 2015 dari http://www.voanews.com/content/cambodia-raises-monthly-minimum-wage-to-140/2996627.html.
Demo Buruh di Batam Ricuh, Wali Kota Dilempari Batu. (2014 November 19). Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://daerah.sindonews.com/read/926083/24/demo-buruh-di-batam-ricuh-wali-kota-dilempari-batu-1416327992.
Demo dan Upah Buruh Jadi Penyebab Siemens Cabut dari Batam. (2015 Juli 20150. Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://bisnis.liputan6.com/read/2270257/demo-dan-upah-buruh-jadi-penyebab-siemens-cabut-dari-batam.
Deparment of Labor and Employment, National Wages and Productivity Commission. (2015, Mei 6). Current Daily Minimum Wage Rates. Di-retrieve pada 10 November, 2015 dari http://www.nwpc.dole.gov.ph/pages/ncr/cmwr.html.
Government Increases Daily Minimum Wage to Rs 160 Per Day. (2015, Juli 08). The Economics Time.
Hajar, S. (2015, April 02). No Endorsement for Foreign Workers’ Minimum Pay Scale. Borneo Bulletin.
Hebat, Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Batam 2016 Rp2.879.819. (2015 Oktober 27). Diretrieve pada 6 November 2105 dari http://batamtoday.com/berita62943-Hebat,-Buruh-dan-Pengusaha-Sepakat-UMK-Batam-2016-Rp2.879.819.html.
Laos’ Minimum Wage. Di-retrieve pada 11 November dari http://www.business-in-asia.com/wages/laos_minimum_wage.html.
MarkLines. (2015, Januari 8). Minimum Wages in Asia - The Automotive Industry in 2015. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.marklines.com/en/report/oem001_201501.
Minimum wage: 300 baht ends next year. (2015, Juni 06). Bangkok Post.
Minimum Wages in Cambodia - Frequently Asked Questions. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.prake.org/home/salary/minimum-wages/minimum-wage-faqs#header8
Minimum Wages in Vietnam with Effect From 01-01-2015 to 31-12-2015 (2014, Desember 31). Di-retrieve pada 11 November 11, 2015 dari http://www.wageindicator.org/main/salary/minimum-wage/vietnam.
Quartz. (2015, Agustus 31). Not Asking For Much; Myanmar’s New Minimum Wage, About 35 Cents An Hour, Is Too Steep For Some Chinese-Owned Factories. Di-retrieve pada 11 November 2015. http://qz.com/491250/myanmars-new-minimum-wage-about-35-cents-an-hour-is-too-steep-for-some-chinese-owned-factories/.
Ribuan Buruh Tuntuk UMK Batam 2015 3,3 Juta. (2014, November 6). Diretrieve pada 2 November 2015 dari http://rri.co.id/post/berita/117248/daerah/ribuan_buruh_tuntuk_umk_batam_2015_33_juta.html.
Soo, W.J. (2015, Oktober 24). MTUC: Budget’s Minimum Wage Too Little For Now. Di-retrieved pada 10 November 2015 dari http://theheatonline.asia/SOCIO-ECONOMICS/MTUC-Budget-s-minimum-wage-too-little-for-now.
Surat edaran no. 14/DPC KSPSI/X/2015, tertanggal 24 Oktober 2015.
Surat edaran no. 150/KC FSPMI/BTM/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015.
UMK Batam 2016 Berubah Jadi Rp Rp 2.994.112, Tinggal Disahkan Gubernur. (2015, Oktober 20). Batam Pos.
Wali Kota Ajukan UMK Batam 2016 Dua Versi ke Gubernur. (2015, November 4). Batam Pos.
XE Currency Converter. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.xe.com/currencyconverter/, 6 November 2015.
Yao, R. & Rosettani, E. (2015, Mai 26). China Breafing, A Complete Guide to 2015 Minimum Wage Levels Across China. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.china-briefing.com/news/2015/05/26/complete-guide-2015-minimum-wage-levels-across-china.html#sthash.orxcNhCt.dpuf.
Zainul, I.F. (2015, Januari 24). Review On Minimum Wage Policy. Diretrieve dari pada 6 November 2015 dari www.thestar.com.my/Business/Business-News/2015/01/24/Review-on-minimum-wage-policy-Trade-unions-want-Govt-to-increase-it-to-RM1200/?style=biz.
[1] Batal, Rencana Aksi Demo Ribuan Buruh Besok. (2015, Oktober 29). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://www.batamtoday.com/berita63048-Batal,-Rencana-Aksi-Demo-Ribuan-Buruh-Besok.html.
[2] Lihat Surat edaran no. 150/KC FSPMI/BTM/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015.
[3] Lihat Surat edaran no. 14/DPC KSPSI/X/2015, tertanggal 24 Oktober 2015.
[4] Buruh FSPMI Batam Demo Tolak Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Alasan Mereka. (2015, Oktober 16). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://batam.tribunnews.com/2015/10/16/buruh-fspmi-batam-demo-tolak-paket-kebijakan-ekonomi-ini-alasan-mereka.
[5] Ribuan Buruh Tuntuk UMK Batam 2015 3,3 Juta. (2014, November 6). Diretrieve pada 2 November 2015 dari http://rri.co.id/post/berita/117248/daerah/ribuan_buruh_tuntuk_umk_batam_2015_33_juta.html.
[6] Demo Buruh di Batam Ricuh, Wali Kota Dilempari Batu. (2014 November 19). Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://daerah.sindonews.com/read/926083/24/demo-buruh-di-batam-ricuh-wali-kota-dilempari-batu-1416327992.
[7] Demo dan Upah Buruh Jadi Penyebab Siemens Cabut dari Batam. (2015 Juli 20150. Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://bisnis.liputan6.com/read/2270257/demo-dan-upah-buruh-jadi-penyebab-siemens-cabut-dari-batam.
[8] Konversi mata uang ini berdasarkan pada XE Currency Converter yang diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.xe.com/currencyconverter/, 6 November 2015.
[9] Lihat Wali Kota Ajukan UMK Batam 2016 Dua Versi ke Gubernur. (2015, November 4). Batam Pos.
[10] Hebat, Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Batam 2016 Rp2.879.819. (2015 Oktober 27). Diretrieve pada 6 November 2105 dari http://batamtoday.com/berita62943-Hebat,-Buruh-dan-Pengusaha-Sepakat-UMK-Batam-2016-Rp2.879.819.html.
[11] UMK Batam 2016 Berubah Jadi Rp Rp 2.994.112, Tinggal Disahkan Gubernur. (2015, Oktober 20). Batam Pos.
[12] ASEAN Breafing. (2013, April 16). Minimum Wage Levels Across ASEAN. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.aseanbriefing.com/news/2013/04/16/minimum-wage-levels-across-asean.html#sthash.Qfa0v6G4.dpuf.
[13] Ibid.
[14] MarkLines. (2015, Januari 8). Minimum Wages in Asia - The Automotive Industry in 2015. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.marklines.com/en/report/oem001_201501.
[15] Zainul, I.F. (2015, Januari 24). Review On Minimum Wage Policy. Diretrieve dari pada 6 November 2015 dari www.thestar.com.my/Business/Business-News/2015/01/24/Review-on-minimum-wage-policy-Trade-unions-want-Govt-to-increase-it-to-RM1200/?style=biz.
[16] Soo, W.J. (2015, Oktober 24). MTUC: Budget’s Minimum Wage Too Little For Now. Di-retrieved pada 10 November 2015 dari http://theheatonline.asia/SOCIO-ECONOMICS/MTUC-Budget-s-minimum-wage-too-little-for-now.
[17] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[18] MarkLines, Op. Cit. Data ini menunjukkan hingga tanggal 8 Januari 2015.
[19] Bangkok Post. (2015, Juni 6). Minimum Wage: 300 Baht Ends Next Year. Di-retrieve pada 10 November 2015 dari http://www.bangkokpost.com/learning/learning-from-news/584437/minimum-wage-300-baht-ends-next-year.
[20] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[21] Deparment of Labor and Employment, National Wages and Productivity Commission. (2015, Mei 6). Current Daily Minimum Wage Rates. Di-retrieve pada 10 November, 2015 dari http://www.nwpc.dole.gov.ph/pages/ncr/cmwr.html.
[22] Minimum Wages in Vietnam with Effect From 01-01-2015 to 31-12-2015 (2014, Desember 31). Di-retrieve pada 11 November 11, 2015 dari http://www.wageindicator.org/main/salary/minimum-wage/vietnam.
[23] Quartz. 2015, Agustus 31). Not Asking For Much; Myanmar’s New Minimum Wage, About 35 Cents An Hour, Is Too Steep For Some Chinese-Owned Factories. Di-retrieve pada 11 November 2015. http://qz.com/491250/myanmars-new-minimum-wage-about-35-cents-an-hour-is-too-steep-for-some-chinese-owned-factories/.
[24] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[25] Cambodia Raises Monthly Minimum Wage to $140. (2015, Oktober 08). Di-retrieve pada 11 November 2015 dari http://www.voanews.com/content/cambodia-raises-monthly-minimum-wage-to-140/2996627.html
[26] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[27] Minimum Wages in Cambodia - Frequently Asked Questions. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.prake.org/home/salary/minimum-wages/minimum-wage-faqs#header8.
[28] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[29] Laos’ Minimum Wage. Di-retrieve pada 11 November dari http://www.business-in-asia.com/wages/laos_minimum_wage.html.
[30] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[31] Hajar, S. (2015, April 02). No Endorsement for Foreign Workers’ Minimum Pay Scale. Borneo Bulletin.
[32]MarkLines, Op. Cit.
[33] Yao, R. & Rosettani, E. (2015, Mai 26). China Breafing, A Complete Guide to 2015 Minimum Wage Levels Across China. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.china-briefing.com/news/2015/05/26/complete-guide-2015-minimum-wage-levels-across-china.html#sthash.orxcNhCt.dpuf.
[34] Government Increases Daily Minimum Wage to Rs 160 Per Day. (2015, Juli 08). The Economics Time.
[35] Minimum wage: 300 baht ends next year. (2015, Juni 06). Bangkok Post. Catatan: Singapura dan Brunei tidak menerapkan UM, namun data ini diyakini adalah hasil reset oleh Bangkok Post.
[36] Upah minimum untuk China diambil dari UMR yang tertinggi, yaitu di wilayah Shenzhen yang sebesar RMB 18.5 per jam dan dengan UMR terendah di wilayah Guangxi RMB 7.5 per jam dikalikan 8 jam untuk mendapat UMR per hari. Lihat Yao, R. & Rosettani, E. , Op. Cit.
[37]MarkLines, Op. Cit.
[38] Data ini didapat dari berbagai sumber.
Preliminary Paper
Oleh Dr. Beni Bevly
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Batam Bidang Industri dan Perdagangan
Latar Belakang
Adalah suatu pemandangan yang cukup lumrah bahwa ketika mendekati waktu penentuan Upah Minimum Kota (UMK) di setiap penghujung tahun di kota Free Trade Zone (FTZ) Batam, buruh di bawah koordinasi para serikat akan melakukan demonstrasi yang umumnya bertujuan untuk menuntut kenaikan UMK berdasarkan standar Kebutuhan Hidupan Layak (KHL). Sebagai gambaran, di bawah adalah beberapa kegiatan demontrasi yang terjadi.
Pada Oktober 2015 yang lalu, para serikat buruh ini merencanakan akan mengumpulkan ribuan buruh untuk berdemonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam lagi. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menolak keputusan pemerintah Presiden Jokowi yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Alasannya, PP ini sangat merugikan para buruh dan terlalu banyak memberikan keuntungan bagi para pengusaha.[1]
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) merencana akan mengirim 1,000 buruh.[2] Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengerahkan sekitar 5.000 buruh.[3] Namun demikian akhirnya demonstrasi ini dibatalkan. Sebelum itu, pada bulan yang sama, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI sudah mendemo Kantor Pemko Batam untuk menuntut hal yang serupa pula.[4]
Pada November 2014, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam menuntut UMK Batam tahun 2015 sebesar Rp 3,3 juta atau naik sebesar 30 % dari tahun 2014.[5] Demo yang serupa kembali dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan kemudian untuk merubah angka Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan.[6]
Akibat dari aktifitas seperti ini di masa lampau, sejumlah perusahaan asing, seperti Siemens, Seagate, Japan Servo dan perusahaan lain telah menutup usahanya di Batam. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengatakan, ada dua penyebab utama perusahaan-perusahaan tersebut pergi meninggalkan Indonesia, yaitu soal demo buruh dan tingginya upah.[7]
Di samping itu tentu akan ada dampak lainnya yang tidak bisa dihindari, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh yang tentu juga akan berekor pada masalah ekonomi dan sosial yang lain, baik dalam keluarga mereka maupun di ranah kehidupan publik.
Rumusan Permasalahan
Melihat Latar Belakang yang dikemukakan di atas, jelas bahwa fokus utamanya adalah angka UMK Batam. Penulis akan mengkaji besaran UMK Batam dan membandingkannya dengan upah minimum (UM), upah minimum regional (UMR) atau upah minimu Kota (UMK) di negara-negara yang dikatergorikan sebagai pesaing (competitor) dari Indonesia, yaitu negara-negara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), China dan India.
Tujuan Penelitian
Melalui paper ini, penulis bertujuan untuk menyajikan preliminary study atau studi pendahuluan mengenai posisi UMK Batam di antara upah minimum negara-negara ASEAN, China dan India dengan harapan bahwa paper ini bisa dijadikan sebagai salah satu hasil karya akademis dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Batam. Hasil karya akademis ini diharapkan bisa menjadi salah satu bahan edukasi untuk para pengambil keputusan dari pemerintah, pengusaha, serikat buruh, pihak yang bersangkutan lainnya dan bahan edukasi dari para akademisi dan khalayak umum. Sifat preliminary study dari paper ini yang hanya memiliki satu variabel (bukan multi-variable), maka terbuka kemungkinan luas bagi peneliti/penulis lain untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Pembatasan Masalah
Paper ini akan dibatasi pada UMK atau UMR di negara-negara yang dianggap sebagai pesaing (competitor) dari Indonesia, yaitu dari negara-negara ASEAN; Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, Brunei, dan China dan India. Dari segi waktu, UMR atau UMK yang dikaji di antaranya umumnya berkisar dari tahun 2013 hingga 2015.
Metode Penelitian
Peper ini dilakukan berdasarkan data sekunder, yaitu data yang telah diterbitkan dan diumumkan melalui media masa, surat edaran resmi dari organisasi dan jurnal.
Asumsi
Asumsi-asumsi dalam paper ini adalah sebagai berikut:
Pertama, paper ini menggunakan kurs nilai tukar Rupiah terhadap uang asing pada tanggal 7 November 2015 sebagai berikut:[8]
Rp. 13.531 terhadap US$ (US Dollar)
Rp. 9.622 terhadap S$ (Singapore Dollar)
Rp. 3.145 terhadap MYR (Malaysian Ringgit)
Rp. 2.131 terhadap CNY (Chinese Yuan Renminbi)
Rp. 299 terhadap PHP (Philippine Peso)
Rp. 11 terhadap MMK (Burmese Kyat)
Rp. 3 terhadap KHR (Combodian Riel)
Rp. 0.61 terhadap VND (Vietnamese Dong)
Rp. 9.621 terhadap BND (Brunei Dollar)
Rp. 381 terhadap THB (Thai Bath)
Rp. 206 terhadap INR (Indian Rupee)
Rp. 1.6 terhadap LAK (Laotian Kip)
Kedua, untuk mendapat upah minimum (UM) per bulan, jika UM suatu wilayah atau negara ditetapkan berdasarkan per jam, maka akan dikali 8 jam kerja untuk mendapatkan UM per hari dan UM per hari tersebut akan dikali 22 hari kerja. 22 hari ini didapat dari perhitungan sebagai berikut:
52 minggu per tahun x 2 days (Sabtu dan Minggu) = 104 hari
365 hari per tahun - 104 hari = 261 hari
261 hari : 12 bulan = 21.75 or dibulatkan menjadi 22 hari kerja tanpa hari libur.
Ketiga, terminologi upah minimum (UM) dipakai sebagai standard dan saling bergantian dengan terminologi lain (UMK, UMS dan UM) untuk menerangkan bahwa topik yang dibahas. Terminilogi lain yang berkaitan dengan UM adalah upah minimum kota (UMK), upah minimum sektoral (UMS) atau upah minimum regional (UM).
Sekilas UM Kota Batam, Negara-Negara ASEAN, China dan India
UMK Batam. Untuk tahun 2016, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan akan mengusulkan kepada Gubernur Kepri dua versi UMK. Versi pertama adalah yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam sebesar Rp Rp 2.879.819 di samping juga mungusulkan UMK Golongan I (Galangan Industri dan Logam Berat, serta sejenisnya) sebesar Rp 3.532.522, UMK Golongan II (Elektronik dan sejenisnya) Rp 3.345.127 dan UMK Golongan III (Hotel dan sejenisnya) sebesar Rp 3.198.903.
Versi kedua adalah versi PP 78/2015 tentang Pengupahan sebesar Rp 2.994.112.[9] Versi kedua ini juga diusulkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam supaya diterapkan sebagai UMK Batam tahun 2016. Kini, tinggal menunggu reaksi Gubernur Kepri.
UMK versi DPK Batam ini merupakan hasil mufakat dari para anggota DPK. Ketua DPK yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan bahwa nilai UMK ini sama dengan standar KHL bulan Desember 2015.[10]
UMK versi PP 78/2015 mengacu pada formula PP 78/2015, pasal 44 ayat 2, yang menghitung UMK tahun 2016 dengan rumus UMK 2015 ditambah hasil kali UMK 2015 x inflasi + persentase pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing. Rumusnya, UMn = UMt + (UMT x inflasi + % PDB). Maka berdasarkan angka inflasi Kepri bulan September 2014 ke September 2015 (yoy) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepri sebesar 6,83 persen, dan pertumbuhan ekonomi 4,67 persen, maka UMK Batam dihitung, Rp 2.685.302 ditambah (Rp 2.685.302 x 6,83 persen + 4,67 persen). Sehingga, hasil yang didapat sebesar Rp 2.994.112.[11]
Jika diasumsikan bahwa UMK tahun 2016 yang diterapkan adalah UMK berdasarkan PP 78/2015 maka urutan kenaikan selama lima UMK terakhir terlihat sebagai berikut:
- Tahun 2016 sebesar Rp. 2.994.112 (naik 11.50%)
- Tahun 2015 sebesar Rp. 2.685.302 (naik 10.87%)
- Tahun 2014 sebesar Rp. 2.422.092 (naik 18.73)
- Tahun 2013 sebesar Rp. 2.040.000 (naik 45.51%)
- Tahun 2012 sebesar Rp. 1.402.000 (naik 18.81%)
Kenaikan UMK tahun 2013 merupakan kenaikan yang paling tinggi selama 5 periode UMK Batam terakhir, yaitu sebesar Rp. 640.200 atau 45.51% (dari Rp. 1.402.000 menjadi Rp. 2.040.000). Sedangkan pertumbuhan UMK batam sejak tahun 2012 hingga UMK tahun 2016 telah mencapai 133.56%. Jika dihitung sejak tahun 2010 hingga tahun 2015, maka kenaikan UMK Batam adalah sebesar 227,6% (dari Rp. 1.180.000 menjadi 2.685.302).
UM Singapura. Sebagai negara maju, dalam hal UM, UMR maupun UMK, Singapore boleh dikatakan cukup mengejutkan. Negara tetangga terdekat dengan kota Batam ini ternyata tidak menerapkan sistem UM.[12] Namun demikian, buruh yang dengan upah rendah mendapat bantuan dari the Workfare Income Supplement (WIS), the Workfare Training Scheme (WTS) dan the Labor Movement’s Progressive Wage Model (PWM). Secara keseluruhan hukum perlindungan terhadap buruh di Singapura dinilai progresif dan mendapat pujian dari laporan U.S. Department of State.
UM Malaysia. Malaysia boleh dikatkan relative baru dalam hal penerapan UMR, yaitu baru diimplementasikan pada 1 Januari 2013. UMR yang mulai diterapkan ini nilainya berbeda di dua wilayah, MYR 900 (USD 296) per bulan untuk wilayah peninsular Malaysia, dan MYR 800 (USD 263) per bulan untuk negara bagian Sabah, Sarawak, and Labuan. Kebijakan ini akan diperbaharui setiap dua tahun.[13]
Pemerintahan Malaysia memberikan keringan untuk perusahaan menerapkan UMR hingga akhir tahun 2013. Perusahaan besar diijinkan untuk melakukan pemotongan atas UMR maksimal sebesar MYR 50 per bulan, jika lebih besar dari angka ini maka, pengusaha harus mendapat persetujuan dari Departemen Tenaga Kerja Malaysia.
Peraturan ini benar-benar di-reinforce pada tahun 2014 dan rencanya akan direvisi pada tahun 2015.[14] Namun hingga kini revisinya belum diterapkan. Pemerintah Malaysia berencana untuk menaikkan UMR ini sebesar 30 persen, yaitu dari MYR 900 menjadi MYR 1,200.[15]
Pada tanggal 23 Oktober 2015, usulan kenaikan ini telah tiba di meja Prime Minister Datuk Seri Najib Razak dari masing-masing MYR 900 to MYR 1,000, dan MYR 800 to MYR 920. Kenaikan ini akan diimplementasikan mulai tahun 2016.[16]
UM Thailand. Penerapan UM tunggal di seluruh Thailand masih berdasarkan kebijakan pada 1 Januari 2013, yaitu sebesar THB 300 (USD 10.34) per hari.[17] Sejak saat itu (tahun 2013), UMR Thailand hingga tahun 2015 belum mengalami revisi.[18]
Pemerintahan Thailand berencana untuk menerapkan UM baru pada tahun 2016. The Thai Labour Solidarity Committee pada bulan March 2015 mengusulkan untuk menaikkan UMmenjadi THB 360 per hari. Usul ini sesuai dengan survey yang dilakukan pada tahun 2015 yang menunjukkan bahwa biaya hidup hampir dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2013.[19]
UM Filipina. UMR Filipina yang diberlakukan sebelum revisi terakhir pada 6 Mei 2015, adalah revisi Oktober 2013 sebagai berikut:[20]
Pertama, UMR mulai dari PHP 419 hingga PHP 456 (USD 10,2 – 11,1) per hari untuk pekerjaan non-agriculture di daerah Ibu Kota Manila.
Kedua, UMR PHP 205 (USD 5) per hari untuk pekerjaan jenis non-plantation agriculture di daerah peripheral tertentu.
Rata-rata UMR untuk pekerjaan non-agricultural bagi seluruh daerah adalah PHP 280 (USD 6,8) per hari.
Revisi UMR pada 6 Mei 2015 adalah sebagai berikut:[21]
UM Vietnam. Sejak Oktober 2011, UMR Vietnam telah diintegrasikan dan dibagi dalam dua wilayah saja. Namun data setelah itu menunjukkan wilayah UMR dibagi menjadi empat. UMR mulai 1 Januari 2015 sampai 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:[22]
Wilayah I : VND 3.100.000 per bulan yang termasuk Hanoi dan Hoh Chi Minh City.
Wilayah II : VND 2.750.000 per bulan yang termasuk Vinh Phuc dan Da Nang.
Wilayah III : VND 2.400.000 per bulan yang termasuk kota Chi Linh, Cam Giang dan Nam Sach,
Wilayah IV : VND 2.150.000 per bulan termasuk semua kota yang belum dimasukkan dalam wilaya I-III.
UM Myanmar. Untuk pertama kalinya Myanmar memberlakukan UM pada tanggal 1 September 2015. Kini para buruh akan dibayar minimum MMK 3,600 (USD 2,81) untuk delapan jam kerja per hari. Khusus untuk perusahaan dengan karyawan yang kurang dari 15 orang tidak harus mengikuti peraturan ini. Nilai baru UM ini adalah sebesar 4,5 kali yang selama ini diterima oleh buruh unskilled entry-level.[23]
Sebelumnya, secara umum tidak ada standar UM di Myanmar. Namun untuk sektor tertentu ada pemberlakuan UM, seperti pegawai negeri yang mendapat UM MMK 50,000 (USD 56,8) per bulan. Untuk pekerja harian (day laborers) memperoleh MMK 2000 (USD 2,3) per hari.[24]
Pemerintahan Myanmar baru memberlakukan peraturan pembentukan serikat buruh dan demonstrasi pada bulan Maret 2012.
UM Kamboja. Pada Oktober 2015, pemerintahan kamboja baru menaikkan UM menjadi sebesar USD 140 per bulan dari UM sebelumnya USD 128.[25] Umumnya UM hanya berlaku di industri garment and sepatu.
Sebelumnya, pada tahun 2013, UM ini dibagi sesuai dengan tingkat keahlian, yang terdiri dari buruh yang sedang dilatih sebesar KHR 126.000 (USD 31,60), masa percobaan KHR 235.200 (USD 59) dan buruh regular KHR 256.200 (USD 64,3) per bulan. Sebagai tambahan, group buruh masa percobaan dan regular berhak untuk mendapat tunjangan biaya hidup sebesar KHR 25.200 (USD 6,3) per bulan.[26]
Hukum yang berlaku di Komboja menyebutkan bahwa UM seharusnya direvisi dari waktu ke waktu. Hukum ini tidak menyebutkan secara pasti berapa lama sekali UM akan direvisi. Namun dalam peraktiknya UM di industri garmen direvisi setiap 3-4 tahun.[27]
UM Laos. Kenaikan UM di Laos hampir mendekati dua kali lipat, yaitu naik dari LAK 348,\.000 (USD 43,5) menjadi LAK 626.000 (USD 78,15) pada tahun 2011. Pemerintah Laos juga mewajibkan pata pengusaha untuk menyediakan tunjangan makan sebesar LAK 8.500 (USD 1.1) per hari.[28]
Sejak tanggal 1 April 2015, pemerintah telah menaikkan UM sebesar 44 percent, dari LAK 626.000 (USD 77) menjadi LAK 900.000 (US$D 111) per bulan.
UM sebesar LAK 900.000 ini dihitung berdasarkan pengeluaran bulanan, termasuk beras, daging, ikan, listrik dan air. Perhitungan ini tidak termasuk untuk tabungan dan pembelian lainnya seperti beli mobil, atau untuk hal lain, seperti perayaan perkawinan.[29]
UM Brunei. Sama halnya dengan Singapura, Brunei juga tidak mengimplementasikan UM. Namun demikian topik ini sempat muncul kepermukaan pada tahun 2010 dan menjadi juga diskusi parlemen pada Maret 2013.[30] Meskipun UM tidak diimplementasikan, akan tetapi ada peraturan yang melindungi para para buruh, termasuk hak untuk membentuk serikat buruh. Umumnya hak ini tidak diterapkan untuk pekerja asing yang berjumlah sekitar 88.000 orang. Walau demikian, perjanjian bilateral antara negara menetapkan UM buruh asing.
Hingga kini, UM yang masih belum diterapkan untuk warga negara Brunei karena pemerintah yakin bahwa issue ini seharusnya dikendalikan oleh permintaan pasar, dan nilai UM, normalnya disetujui melalui proses tawar dan terima antara pengusaha dan pekerja.[31]
UM China. Setiap provinsi dan directly-controlled municipality menentukan UMR-nya sendiri. Waktu revisi UMR ini berbeda di setiap daerah. Contohnya, hingga akhir tahun 2014, UMR di Shanghai adalah sebesar CNY 1.820 (sekitar USD 300) per bulan, sedangkan di Guangzhou sebesar CNY 1.550 (sekitar USD 250) per bulan. Kedua nilai UMR ini hampir dua kali lipat dibandingkan UMR tahun 2010.[32]
Membandingkan tahun 2015 dengan tahun sebelumnya, kenaikan tahun pada 2015 terbesar terjadi pada UMR bulanan di Shaanxi dan Tibet (16 dan 17 persen secara berturut-turut) dan 22 persen per jam di kota Guangzhou.
Pada tahun 2015 inilah, UM mencapai RMB 2.000 untuk pertama kalinya di dua kota Shanghai dan Shenzhen. Selam ini, Shanghai (CNY 2.020) secara tradisional memimpin kota-kota China dalam hal UM yang tertinggi. Kini, Shenzhen (CNY 2.030) telah mengambil posisi ini. Sedangkan UMR paling rendah berada di beberapa kota di provinsi Guangxi, yaitu sebesar CNY 830. UMR di China dibagi dalam 32 wilayah:[33]
UM India. Pada tanggal 1 juli 2015, pemerintahan India menaikkan UM atau NFLMW (national floor level minimum wage) untuk seluruh negara bagian menjadi INR 160 per hari dari INR 137 per hari. Kenaikan ini adalah kenaikan berkala setiap tahun yang berdasarkan pada the consumer price index (CPI) untuk buruh industry pada periode tersebut. Revisi NFLMW sebelumnya adalah pada bulan July 2013 dari INR 115 menjadi INR 137 per hari. [34]
Posisi UMK Batam Di Antara Negara-Negara ASEAN, China dan India
Dari berbagai data yang terkumpul pada tahun 2015, terlihat bahwa posisi UMK Batam di antara UM, UMR atau UMK negara-negara ASEAN, China dan India yang totalnya dikelompakkan menjadi 14 menduduki posisi 10 tertinggi, yaitu di antara UMR terendah dan tertinggi Malaysia.
Lebih rincinya dapat dilihat dalam table di bawah:
Catatan:
Huruf “I” dan “II” di belakang nama negara mengidentifikasikan bahwa I mewakili wilayah dengan UMR yang terendah dan “II” mewakili wilayah dengan UMR tertinggi. Singapura dan Brunei tidak dimasukkan ke dalam grafik di atas karena kedua negara ini tidak menerapkan system UM.
Lebih rinci besarnya UM minimum masing-masing wilayah atau negara terlihat di bawah:
UMK Batam. UMK Batam sebesar Rp. 2.685.302.
UM Singapura. Tidak diterapkan.
UMR Malaysia. UMR terendah MYR 800 atau Rp. 2.516.000 per bulan dan UMR tertinggi MYR 900 atau Rp. 2.830.500.
UM Thailand. THB 300 per hari atau THB 6.600 per bulan atau Rp. 2.514.600 per bulan.
UMR Filipina. UMR terendah adalah PHP 444 per hari atau PHP 9.768 per bulan atau Rp. 2.920.632 per bulan dan tertinggi adalah PHP 481 per hari atau PHP 10.582 per bulan atau Rp. 3.164.018 per bulan.
UMR Vietnam. UMR terendah sebesar VND 2.150.000 per bulan atau Rp. 1.311.500 dan tertinggi VND 3.100.000 per bulan atau Rp. 1.891.000.
UM Myanmar. UM sebesar MMK 3,600 untuk delapan jam kerja per hari atau MMK 79.200 per bulan atau Rp. 871.200 per bulan.
UM Kamboja. UM sebesar $140 per bulan atau Rp. 1.894.340 per bulan.
UM Laos. UM LAK 900,000 per bulan atau Rp. 1.440.000 per bulan.
UM Brunei. Tidak diterapkan.
UMR China. UM terendah sebesar CNY 830 per bulan atau Rp. 1.767.900 dan tertinggi yaitu CNY 2030 per bulan atau Rp. 4.325.930
UM India. UM sebesar INR 160 per hari atau INR 3.520 per bulan atau Rp. 725.120.
Dibandingkan dengan data Bangkok Post, 6 Juni 2015 dan dikombinasikan dengan data lain, di antara UM per hari negara-negara ASEAN, China dan India tahun 2015, Indonesia secara keseluruhan menduduki posisi ke 6 tertinggi dari 12 negara, di bawah Malaysia dan di atas Myanmar. UM per hari Indonesia lebih dari 2,5 kali lebih besar dari UM per hari India. UM yang paling rendah adalah India (Rp. 32.960 per hari) dan UM tertinggi adalah Singapura (Rp. 762.000 per hari).
Data perbandingan UM antara negara yang diperlihatkan oleh Bangkok Post dengan mata uang Bath (di kolom sebelahnya dikonversikan ke Rupaiah) sebagai berikut:[35]
| Urutan | Negara | Upah Minimum Per Hari (Bath) | Upah Minimum Per Hari (Rupiah) |
| 13. | Singapura | 2.000 | 762.000 |
| 12. | Brunei | 1.800 | 685.800 |
| 9. | Thailand | 300 | 114.300 |
| 8. | Filipina | 300 | 114.300 |
| 7. | Malaysia | 270 | 102.870 |
| 6. | Indonesia | 230 | 87.630 |
| 5. | Myanmar | 110 | 41.910 |
| 4. | Vietnam | 95 | 36.195 |
| 2. | Laos | 80 | 30.480 |
| 1. | Kamboja | 75 | 28.575 |
Data perbandingan tambahan UM per hari untuk China dan India adalah sebagai berikut:[36]
| 11. | China Wilayah Shenzhen | RMB 148 | 315.388 |
| 10. | China Wilaya Anhui | RMB 60 | 127.860 |
| 3. | India | Rs 160 | 32.960 |
Laju Pertumbuhan UM di Beberapa Negara
Dalam hal laju kenaikan UM Indonesia dibandingkan terhadap beberapa negara seperti di bawah, terlihat bahwa, dengan mengambil contoh UMK di Karawang, Indonesia mengalami kenaikan yang paling tinggi dalam waktu lima tahun terakhir ini, yaitu mendekati 350%.[37]
Ditambahkan juga, bahwa kenaikan UM ke lima wilayah dia atas, di luar UMK Karawang, UMK Batam adalah yang tertinggi, yaitu 227,6% (dari Rp. 1.180.000 menjadi 2.685.302).
Jangka Waktu Revisi UM
Jangka revisi UM, UMR atau UMK di masing-masing kota, daerah atau kota terlihat sebagai beriktu:[38]
| No. | Negara | Jangka waktu revisi (tahun) |
| 1. | Batam, Indonesia | 1 |
| 2. | Singapura | (n/a) |
| 3. | Malaysia | 3 |
| 4. | Thailand | 3 |
| 5. | Filipina | 1,5 |
| 6. | Vietnam | 1 |
| 7. | Myanmar | (Tidak ada data) |
| 8. | Kamboja | 3-4 |
| 9. | Laos | 3 |
| 10. | Brunei | (n/a) |
| 11. | India | 1 |
| 12 | China | 1 |
Keterangan lebih rinci revisi UM adalah sebagai berikut:
UMK Batam direvisi setiap tahun.
UMR Singapura tidak relevan, karena mereka tidak mengimplementasikan UM.
UMR Malaysia direvisi setiap tiga tahun.
UMR Thailand akan direvisi pada 1 Januari 2016, yaitu tiga tahun sejak 1 januari 2013.
UMR Filipina yang terakhir adalah pada 6 Mei 2015 sejak revisi Oktober 2013, jadi direvisi kurang lebih satu setengah tahun sejak revisi terakhir.
UMR Vietnam direvisi setiap tahun.
UMR Myanmar baru diberlakukan pada tanggal 1 September 2015. Hingga kini tidak ditemukan data kapan pemerintahan Myanmar akan melakukan revisi UMR mereka.
UMR Kamboja yang umumnya hanya berlaku di industri garmen direvisi setiap tiga sampai empat sekali.
UMR Laos mengalami revisi 1 April 2015 sejak revisi terakhir pada tahun 2011. Masa tunggu untuk revisi ini dibutuhkan lebih dari 3 tahun.
UMR Brunei tidak relevan karena mereka tidak mengimplementasikan UM.
UMR India direvisi setiap tahun.
UMR China direvisi setiap tahun.
Penutup
Seperti dicantumkan dalam tujuan penulisan paper ini bahwa paper ini bersifat preliminary study, yaitu suatu paper dasar yang tidak melibatkan multi variable, tetapi lebih banyak menyajikan di mana posisi UKM Batam, Indonesia berada di antara negara-negara ASEAN, China dan India.
Namun demikian, mudah-mudahan informasi yang berada di paper ini berguna untuk para anggota ISEI Batam dan ISEI Nasional, para pemangku jabatan di pemerintah, pengusaha, serikat buruh, para akademisi dan khalayak umum.
Di samping itu, karena bersifat preliminary, maka suatu saat paper ini tentu bisa dikembangkan lagi menjadi paper yang lebih mendalam dan/atau meluas dalam kaitannya dengan upah minimum.
Penulis megnucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan data yang telah diberikan oleh rekan-rekan ISEI Batam dan banyak pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Referensi
ASEAN Breafing. (2013, April 16). Minimum Wage Levels Across ASEAN. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.aseanbriefing.com/news/2013/04/16/minimum-wage-levels-across-asean.html#sthash.Qfa0v6G4.dpuf.
Bangkok Post. (2015, Juni 6). Minimum Wage: 300 Baht Ends Next Year. Di-retrieve pada 10 November 2015 dari http://www.bangkokpost.com/learning/learning-from-news/584437/minimum-wage-300-baht-ends-next-year.
Batal, Rencana Aksi Demo Ribuan Buruh Besok. (2015, Oktober 29). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://www.batamtoday.com/berita63048-Batal,-Rencana-Aksi-Demo-Ribuan-Buruh-Besok.html.
Buruh FSPMI Batam Demo Tolak Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Alasan Mereka. (2015, Oktober 16). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://batam.tribunnews.com/2015/10/16/buruh-fspmi-batam-demo-tolak-paket-kebijakan-ekonomi-ini-alasan-mereka.
Cambodia Raises Monthly Minimum Wage to $140. (2015, Oktober 08). Di-retrieve pada 11 November 2015 dari http://www.voanews.com/content/cambodia-raises-monthly-minimum-wage-to-140/2996627.html.
Demo Buruh di Batam Ricuh, Wali Kota Dilempari Batu. (2014 November 19). Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://daerah.sindonews.com/read/926083/24/demo-buruh-di-batam-ricuh-wali-kota-dilempari-batu-1416327992.
Demo dan Upah Buruh Jadi Penyebab Siemens Cabut dari Batam. (2015 Juli 20150. Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://bisnis.liputan6.com/read/2270257/demo-dan-upah-buruh-jadi-penyebab-siemens-cabut-dari-batam.
Deparment of Labor and Employment, National Wages and Productivity Commission. (2015, Mei 6). Current Daily Minimum Wage Rates. Di-retrieve pada 10 November, 2015 dari http://www.nwpc.dole.gov.ph/pages/ncr/cmwr.html.
Government Increases Daily Minimum Wage to Rs 160 Per Day. (2015, Juli 08). The Economics Time.
Hajar, S. (2015, April 02). No Endorsement for Foreign Workers’ Minimum Pay Scale. Borneo Bulletin.
Hebat, Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Batam 2016 Rp2.879.819. (2015 Oktober 27). Diretrieve pada 6 November 2105 dari http://batamtoday.com/berita62943-Hebat,-Buruh-dan-Pengusaha-Sepakat-UMK-Batam-2016-Rp2.879.819.html.
Laos’ Minimum Wage. Di-retrieve pada 11 November dari http://www.business-in-asia.com/wages/laos_minimum_wage.html.
MarkLines. (2015, Januari 8). Minimum Wages in Asia - The Automotive Industry in 2015. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.marklines.com/en/report/oem001_201501.
Minimum wage: 300 baht ends next year. (2015, Juni 06). Bangkok Post.
Minimum Wages in Cambodia - Frequently Asked Questions. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.prake.org/home/salary/minimum-wages/minimum-wage-faqs#header8
Minimum Wages in Vietnam with Effect From 01-01-2015 to 31-12-2015 (2014, Desember 31). Di-retrieve pada 11 November 11, 2015 dari http://www.wageindicator.org/main/salary/minimum-wage/vietnam.
Quartz. (2015, Agustus 31). Not Asking For Much; Myanmar’s New Minimum Wage, About 35 Cents An Hour, Is Too Steep For Some Chinese-Owned Factories. Di-retrieve pada 11 November 2015. http://qz.com/491250/myanmars-new-minimum-wage-about-35-cents-an-hour-is-too-steep-for-some-chinese-owned-factories/.
Ribuan Buruh Tuntuk UMK Batam 2015 3,3 Juta. (2014, November 6). Diretrieve pada 2 November 2015 dari http://rri.co.id/post/berita/117248/daerah/ribuan_buruh_tuntuk_umk_batam_2015_33_juta.html.
Soo, W.J. (2015, Oktober 24). MTUC: Budget’s Minimum Wage Too Little For Now. Di-retrieved pada 10 November 2015 dari http://theheatonline.asia/SOCIO-ECONOMICS/MTUC-Budget-s-minimum-wage-too-little-for-now.
Surat edaran no. 14/DPC KSPSI/X/2015, tertanggal 24 Oktober 2015.
Surat edaran no. 150/KC FSPMI/BTM/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015.
UMK Batam 2016 Berubah Jadi Rp Rp 2.994.112, Tinggal Disahkan Gubernur. (2015, Oktober 20). Batam Pos.
Wali Kota Ajukan UMK Batam 2016 Dua Versi ke Gubernur. (2015, November 4). Batam Pos.
XE Currency Converter. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.xe.com/currencyconverter/, 6 November 2015.
Yao, R. & Rosettani, E. (2015, Mai 26). China Breafing, A Complete Guide to 2015 Minimum Wage Levels Across China. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.china-briefing.com/news/2015/05/26/complete-guide-2015-minimum-wage-levels-across-china.html#sthash.orxcNhCt.dpuf.
Zainul, I.F. (2015, Januari 24). Review On Minimum Wage Policy. Diretrieve dari pada 6 November 2015 dari www.thestar.com.my/Business/Business-News/2015/01/24/Review-on-minimum-wage-policy-Trade-unions-want-Govt-to-increase-it-to-RM1200/?style=biz.
[1] Batal, Rencana Aksi Demo Ribuan Buruh Besok. (2015, Oktober 29). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://www.batamtoday.com/berita63048-Batal,-Rencana-Aksi-Demo-Ribuan-Buruh-Besok.html.
[2] Lihat Surat edaran no. 150/KC FSPMI/BTM/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015.
[3] Lihat Surat edaran no. 14/DPC KSPSI/X/2015, tertanggal 24 Oktober 2015.
[4] Buruh FSPMI Batam Demo Tolak Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Alasan Mereka. (2015, Oktober 16). Di-retrieve pada 3 November 2015 dari http://batam.tribunnews.com/2015/10/16/buruh-fspmi-batam-demo-tolak-paket-kebijakan-ekonomi-ini-alasan-mereka.
[5] Ribuan Buruh Tuntuk UMK Batam 2015 3,3 Juta. (2014, November 6). Diretrieve pada 2 November 2015 dari http://rri.co.id/post/berita/117248/daerah/ribuan_buruh_tuntuk_umk_batam_2015_33_juta.html.
[6] Demo Buruh di Batam Ricuh, Wali Kota Dilempari Batu. (2014 November 19). Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://daerah.sindonews.com/read/926083/24/demo-buruh-di-batam-ricuh-wali-kota-dilempari-batu-1416327992.
[7] Demo dan Upah Buruh Jadi Penyebab Siemens Cabut dari Batam. (2015 Juli 20150. Diretrieve pada 3 November 2015 dari http://bisnis.liputan6.com/read/2270257/demo-dan-upah-buruh-jadi-penyebab-siemens-cabut-dari-batam.
[8] Konversi mata uang ini berdasarkan pada XE Currency Converter yang diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.xe.com/currencyconverter/, 6 November 2015.
[9] Lihat Wali Kota Ajukan UMK Batam 2016 Dua Versi ke Gubernur. (2015, November 4). Batam Pos.
[10] Hebat, Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Batam 2016 Rp2.879.819. (2015 Oktober 27). Diretrieve pada 6 November 2105 dari http://batamtoday.com/berita62943-Hebat,-Buruh-dan-Pengusaha-Sepakat-UMK-Batam-2016-Rp2.879.819.html.
[11] UMK Batam 2016 Berubah Jadi Rp Rp 2.994.112, Tinggal Disahkan Gubernur. (2015, Oktober 20). Batam Pos.
[12] ASEAN Breafing. (2013, April 16). Minimum Wage Levels Across ASEAN. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.aseanbriefing.com/news/2013/04/16/minimum-wage-levels-across-asean.html#sthash.Qfa0v6G4.dpuf.
[13] Ibid.
[14] MarkLines. (2015, Januari 8). Minimum Wages in Asia - The Automotive Industry in 2015. Diretrieve pada 6 November 2015 dari http://www.marklines.com/en/report/oem001_201501.
[15] Zainul, I.F. (2015, Januari 24). Review On Minimum Wage Policy. Diretrieve dari pada 6 November 2015 dari www.thestar.com.my/Business/Business-News/2015/01/24/Review-on-minimum-wage-policy-Trade-unions-want-Govt-to-increase-it-to-RM1200/?style=biz.
[16] Soo, W.J. (2015, Oktober 24). MTUC: Budget’s Minimum Wage Too Little For Now. Di-retrieved pada 10 November 2015 dari http://theheatonline.asia/SOCIO-ECONOMICS/MTUC-Budget-s-minimum-wage-too-little-for-now.
[17] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[18] MarkLines, Op. Cit. Data ini menunjukkan hingga tanggal 8 Januari 2015.
[19] Bangkok Post. (2015, Juni 6). Minimum Wage: 300 Baht Ends Next Year. Di-retrieve pada 10 November 2015 dari http://www.bangkokpost.com/learning/learning-from-news/584437/minimum-wage-300-baht-ends-next-year.
[20] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[21] Deparment of Labor and Employment, National Wages and Productivity Commission. (2015, Mei 6). Current Daily Minimum Wage Rates. Di-retrieve pada 10 November, 2015 dari http://www.nwpc.dole.gov.ph/pages/ncr/cmwr.html.
[22] Minimum Wages in Vietnam with Effect From 01-01-2015 to 31-12-2015 (2014, Desember 31). Di-retrieve pada 11 November 11, 2015 dari http://www.wageindicator.org/main/salary/minimum-wage/vietnam.
[23] Quartz. 2015, Agustus 31). Not Asking For Much; Myanmar’s New Minimum Wage, About 35 Cents An Hour, Is Too Steep For Some Chinese-Owned Factories. Di-retrieve pada 11 November 2015. http://qz.com/491250/myanmars-new-minimum-wage-about-35-cents-an-hour-is-too-steep-for-some-chinese-owned-factories/.
[24] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[25] Cambodia Raises Monthly Minimum Wage to $140. (2015, Oktober 08). Di-retrieve pada 11 November 2015 dari http://www.voanews.com/content/cambodia-raises-monthly-minimum-wage-to-140/2996627.html
[26] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[27] Minimum Wages in Cambodia - Frequently Asked Questions. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.prake.org/home/salary/minimum-wages/minimum-wage-faqs#header8.
[28] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[29] Laos’ Minimum Wage. Di-retrieve pada 11 November dari http://www.business-in-asia.com/wages/laos_minimum_wage.html.
[30] ASEAN Briefing, Op. Cit.
[31] Hajar, S. (2015, April 02). No Endorsement for Foreign Workers’ Minimum Pay Scale. Borneo Bulletin.
[32]MarkLines, Op. Cit.
[33] Yao, R. & Rosettani, E. (2015, Mai 26). China Breafing, A Complete Guide to 2015 Minimum Wage Levels Across China. Di-retreived pada 11 November 2015 dari http://www.china-briefing.com/news/2015/05/26/complete-guide-2015-minimum-wage-levels-across-china.html#sthash.orxcNhCt.dpuf.
[34] Government Increases Daily Minimum Wage to Rs 160 Per Day. (2015, Juli 08). The Economics Time.
[35] Minimum wage: 300 baht ends next year. (2015, Juni 06). Bangkok Post. Catatan: Singapura dan Brunei tidak menerapkan UM, namun data ini diyakini adalah hasil reset oleh Bangkok Post.
[36] Upah minimum untuk China diambil dari UMR yang tertinggi, yaitu di wilayah Shenzhen yang sebesar RMB 18.5 per jam dan dengan UMR terendah di wilayah Guangxi RMB 7.5 per jam dikalikan 8 jam untuk mendapat UMR per hari. Lihat Yao, R. & Rosettani, E. , Op. Cit.
[37]MarkLines, Op. Cit.
[38] Data ini didapat dari berbagai sumber.
Wednesday, November 18, 2015
Industri Batam Butuh Kepastian
Industri Batam Butuh Kepastian
09 November 2015 \\ \\ 11
Kontrol Penggunaan Lahan di Batam Kacau-balau
BATAM — Pengembangan industri Batam, Kepulauan Riau, terkendala masalah ketersediaan lahan, tumpang tindih peraturan, dan perburuhan. Pemerintah diminta untuk fokus membenahi persoalan itu jika ingin menjaga daya saing Batam.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Batam Johannes Kennedy Aritonang, di Batam, Rabu (4/11), mengatakan, kontrol penggunaan lahan di Batam kacau-balau. Akibatnya, banyak kawasan dibiarkan berkembang tanpa terkendali.
"Batam disiapkan menjadi kawasan industri. Sekarang, Batam harus menghadapi masalah permukiman, ketersediaan lahan, dan aneka persoalan lain yang tidak sesuai dengan rencana pengembangannya. Lahan semakin berkurang, sampai sulit mendapatkan areal untuk industri," ujarnya.
Calon penanam modal, ungkap Johannes, kesulitan mendapatkan lahan. Investor lama kesulitan mengembangkan usaha jika butuh lahan. "Solusi yang selalu ditawarkan, akuisisi perusahaan lain yang sudah punya lahan. Sebagian penanam modal, berat untuk menerima opsi itu," ujar pemilik salah satu kawasan industri terbesar di Batam itu.
Masalah lain di Batam adalah tumpang tindih peraturan dan lembaga pengelola. Perizinan harus diurus di Badan Pengusahaan dan Pemerintah Kota Batam. Pemerintah tidak kunjung menegaskan sinkronisasi, antara dua lembaga pengelola Batam itu.
"Di kawasan industri, memang sebagian sudah selesai, karena diurus sekalian saat kawasan dibangun," kata Johannes.
Persoalan-persoalan itu membuat Batam terus kehilangan daya saing. Bahkan, daya saing Batam di bawah kota industri lain di Indonesia. Padahal, Batam didorong menjadi kawasan industri yang seharusnya bersaing di tingkat regional. Akibatnya, sejumlah perusahaan hengkang dari Batam dan memilih pindah ke kawasan industri di negara lain.
"Di tempat kami memang belum sampai ada yang pindah. Namun, di kawasan industri lain memang ada perusahaan tutup dan pindah ke luar negeri," ucap Johannes.
Perusahaan yang tercatat hengkang dari Batam antara lain Japan Servo, Xenon, Sun Creation Indonesia, Siemens, Seagate, dan Yee Woo. Sebagian ditutup tanpa menyelesaikan aneka kewajiban. Bahkan, manajemen tidak membayar gaji dan pesangon para pekerja. Perusahaan-perusahaan itu terletak antara lain di kawasan Batamindo dan Tunas.
Perburuhan
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Batam Beni Bevly menyebutkan pula, persoalan perburuhan salah satu yang memicu investor hengkang. Investor tidak mendapat kepastian biaya karena upah minimum berubah setiap tahun.
"Sekarang dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015, pemerintah memang mencoba menyelesaikannya," ujarnya.
Masalahnya, PP itu belum dapat diberlakukan di Batam. Pemerintah Kota Batam menyampaikan dua usulan UMK 2016, yakni berdasarkan PP No 78/2015 dan hasil kesepakatan pekerja dengan pengusaha.
"Pengusaha sudah mengikat kontrak beberapa tahun. Namun, ternyata biaya berkembang tidak sesuai kontrak gara-gara ketidakpastian formula upah," ujarnya.
Selain itu, kawasan-kawasan industri kerap lumpuh akibat pemogokan dan unjuk rasa buruh. Para pekerja memaksa rekan-rekannya mogok massal saat akan menyampaikan tuntutan.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto menegaskan, pekerja hanya menjadi alasan. "Kami tidak akan beraksi kalau peraturan ditegakkan dan pemerintah tidak membiarkan pelanggaran," ujarnya.
Di Batam, banyak perusahaan menggunakan tenaga alih daya untuk pekerjaan-pekerjaan inti. Pekerja dikontrak selama bertahun-tahun tanpa pernah dijadikan karyawan tetap. Padahal, pemerintah mengatur pekerjaan inti tidak boleh dialihdayakan dan kontrak kerja dibatasi. Menurut Suprapto, pelanggaran-pelanggaran itu didiamkan pemerintah. Ada pekerja menjadi karyawan kontrak selama 15 tahun.
Pekerja Batam dinyatakan meminta upah sesuai dengan biaya hidup tinggi di Batam. Sejumlah survei pemerintah membuktikan, Batam sebagai salah satu kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. "Kami bukan tidak punya landasan saat mengajukan tuntutan," kata Suprapto.
Pemerintah, lanjut Suprato, seharusnya tidak mengabaikan fakta bahwa ada tumpang tindih dan ketidakjelasan peraturan di Batam serta banyak pungutan liar. Pungutan-pungutan itu membuat biaya usaha membengkak dan tidak pasti. Pengusaha sendiri mengungkapkan hal itu di sejumlah media massa.
Lahan di Bintan
Rombongan Komisi IV DPR terkejut dengan penggunaan lahan di Bintan, Kepri. Usulan pelepasan 11.000 hektar lahan hutan tidak sesuai dengan fakta.
"Dalam usulan disebutkan lahan telanjur jadi permukiman atau dipakai masyarakat. Faktanya, malah dialokasikan ke swasta. Di Gunung Lengkuas nyaris seluruhnya dikuasai swasta," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.
Tim juga menemukan banyak kawasan sudah bukan hutan lagi. Padahal, kawasan itu didaftarkan sebagai hutan oleh Pemkab Bintan. Sepertinya pemda tidak berniat memiliki hutan. Pos polisi kehutanan saja kosong.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bintan Ahmad Izhar membantah ada lahan yang seluruhnya dikuasai swasta. Di Gunung Lengkuas, separuh dari 400 hektar yang diusulkan masuk alokasi penggunaan lain (APL) merupakan milik masyarakat. Separuh lahan itu memang dikelola swasta. (RAZ)
Sumber: Kompas | 5 November 2015
Source :http://tataruangpertanahan.com/kliping-2199-industri-batam-butuh-kepastian.html
Monday, November 2, 2015
Talk Show RRI "Kekerasan Terhadap Anak"
Pada Hari Selasa, 03 November 2015 pengurus ISEI Batam yang diwakili oleh Dr. Beni Bevly., S.I.P., M.M ( Wakil Ketua VI Bidang Industri dan Perdagangan) menjadi nara sumber dalam Talk Show RRI yang mengambil tema "Kekerasan Terhadap Anak" berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan yang sangat antusias, tidak hanya dari dalam negeri (Provinsi Kepri,) namun juga beberapa penelpon dari Singapura.
Dr. Bevly membahasnya dari pendekatan ekonomi yang antara lain melihat pengaruh pemenuhan kebutuhan pokok dari teori Abraham Maslow dan teori afiliasi dari McCleland, terutama afiliasi sosial. Ia melihat bahwa tidak terpenuhi kedua faktor ini akan meningkatkan kekerasan terhadap anak.
Ia juga mengajukan solusi kekerasan anak dengan pengelola pendapatan orang tua, keluarga dan kehadiran perintah. Pengelolaan ini bisa dilakukan dengan menerapkan personal atau family finance yang efektif.
Kehadiran pemerintah dibutuhkan ketika pihak swasta dan individu tidak mampu untuk berperan sebagai orang tua. Di sini pemerintah, contohnya, perlu mempunyai program kerja untuk social worker dan foster parent yang mengambil alih peran orang tua yang tidak bisa berfungsi.
Dengan demikian kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir atau syukur kalau diiadakan.
Dr. Bevly membahasnya dari pendekatan ekonomi yang antara lain melihat pengaruh pemenuhan kebutuhan pokok dari teori Abraham Maslow dan teori afiliasi dari McCleland, terutama afiliasi sosial. Ia melihat bahwa tidak terpenuhi kedua faktor ini akan meningkatkan kekerasan terhadap anak.
Ia juga mengajukan solusi kekerasan anak dengan pengelola pendapatan orang tua, keluarga dan kehadiran perintah. Pengelolaan ini bisa dilakukan dengan menerapkan personal atau family finance yang efektif.
Kehadiran pemerintah dibutuhkan ketika pihak swasta dan individu tidak mampu untuk berperan sebagai orang tua. Di sini pemerintah, contohnya, perlu mempunyai program kerja untuk social worker dan foster parent yang mengambil alih peran orang tua yang tidak bisa berfungsi.
Dengan demikian kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir atau syukur kalau diiadakan.
Monday, October 26, 2015
Saturday, October 10, 2015
Sunday, September 27, 2015
Seminar Nasional & Kongres ISEI XIX
Seminar Nasional & Kongres ISEI XIX
Menghidupkan Kembali Sektor Industri Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Surabaya, 7 - 9 Oktober 2015
Friday, September 25, 2015
Rapat Kerja I ISEI Cabang Batam
Pada hari Sabtu, 26 September 2015, ISEI cabang Batam mengadakan rapat kerja yang bertempat di Ruang Pertemuan Pemko Batam Lantai 4, Jl. Engku Puteri Batam Center. Pertemuan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berakhir pada pukul 16.00 WIB. Dimana hasil program kerja tiap-tiap bidang akan dirumuskan kembali oleh panitia khusu perumus program kerja.
Sunday, September 20, 2015
Pemko Batam akan Meratakan Bangunan Pasar Induk Jodoh
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas PMPK-UKM berencana meratakan kembali Pasar Induk Jodoh.
Hal tersebut sejalan dengan rencana Pemko Batam untuk mengefektikan kembali pasar tersebut.
Kepala Dinas PMPK-UKM, Febrialin Razak yang ditemui usai pelantikan ISEI Batam mengatakan kemungkinan besar penilaian aset bangunan pasar induk akan dinolkan.
Rencana untuk menghancurkan Pasar Induk karena Pemko Batam ingin pasar tersebut dikelola swasta.
Sementara pihak swasta yang sudah menyatakan berminat ingin membangun ulang pasar tersebut sesuai kebutuhan yang mereka rancang.
"Bangunan ini akan diapresal atau dinilai balik, tapi kemungkinankan akan dinolkan. Maka perlu kajian hukum juga sepertinya. Kita akan nolkan bangunan itu, jadi arahnya kami lihat akan dirubuhkan. Sebab penawaran konsep oleh pemrakarsa juga ingin membangun ulang saja sesuai kebutuhan," tutur Febrialin, Sabtu (5/9/2015).
Ia menjelaskan jika mengacu pada Permen Bapenas, bahwa dalam hal Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) bisa dilakukan dalam dua pola.
Pertama, pemrakarsa adalah Pemda sendiri dalam hal ini, Pemko Batam. Atau kedua, pemrakarsa adalah badan hukum usaha, atau badan usaha (swasta).
"Jadi, kalau kita merujuk pada itu, swasta mengajukan konsep untuk membangun ulang. Makanya kita perlu menolkan nilai bangunan itu," tutur dia.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas PMPK-UKM berencana meratakan kembali Pasar Induk Jodoh.
Hal tersebut sejalan dengan rencana Pemko Batam untuk mengefektikan kembali pasar tersebut.
Kepala Dinas PMPK-UKM, Febrialin Razak yang ditemui usai pelantikan ISEI Batam mengatakan kemungkinan besar penilaian aset bangunan pasar induk akan dinolkan.
Rencana untuk menghancurkan Pasar Induk karena Pemko Batam ingin pasar tersebut dikelola swasta.
Sementara pihak swasta yang sudah menyatakan berminat ingin membangun ulang pasar tersebut sesuai kebutuhan yang mereka rancang.
"Bangunan ini akan diapresal atau dinilai balik, tapi kemungkinankan akan dinolkan. Maka perlu kajian hukum juga sepertinya. Kita akan nolkan bangunan itu, jadi arahnya kami lihat akan dirubuhkan. Sebab penawaran konsep oleh pemrakarsa juga ingin membangun ulang saja sesuai kebutuhan," tutur Febrialin, Sabtu (5/9/2015).
Ia menjelaskan jika mengacu pada Permen Bapenas, bahwa dalam hal Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) bisa dilakukan dalam dua pola.
Pertama, pemrakarsa adalah Pemda sendiri dalam hal ini, Pemko Batam. Atau kedua, pemrakarsa adalah badan hukum usaha, atau badan usaha (swasta).
"Jadi, kalau kita merujuk pada itu, swasta mengajukan konsep untuk membangun ulang. Makanya kita perlu menolkan nilai bangunan itu," tutur dia.
Subscribe to:
Posts (Atom)

