Laporan Tribunnews Batam, Anne MariaTRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas PMPK-UKM berencana meratakan kembali Pasar Induk Jodoh.
Hal tersebut sejalan dengan rencana
Pemko Batam untuk mengefektikan kembali pasar tersebut.
Kepala Dinas PMPK-UKM, Febrialin Razak yang ditemui usai pelantikan ISEI Batam mengatakan kemungkinan besar penilaian aset bangunan pasar induk akan dinolkan.
Rencana untuk menghancurkan Pasar Induk karena
Pemko Batam ingin pasar tersebut dikelola swasta.
Sementara pihak swasta yang sudah menyatakan berminat ingin membangun ulang pasar tersebut sesuai kebutuhan yang mereka rancang.
"Bangunan ini akan diapresal atau dinilai balik, tapi kemungkinankan akan dinolkan. Maka perlu kajian hukum juga sepertinya. Kita akan nolkan bangunan itu, jadi arahnya kami lihat akan dirubuhkan. Sebab penawaran konsep oleh pemrakarsa juga ingin membangun ulang saja sesuai kebutuhan," tutur Febrialin, Sabtu (5/9/2015).
Ia menjelaskan jika mengacu pada Permen Bapenas, bahwa dalam hal Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) bisa dilakukan dalam dua pola.
Pertama, pemrakarsa adalah Pemda sendiri dalam hal ini,
Pemko Batam. Atau kedua, pemrakarsa adalah badan hukum usaha, atau badan usaha (swasta).
"Jadi, kalau kita merujuk pada itu, swasta mengajukan konsep untuk membangun ulang. Makanya kita perlu menolkan nilai bangunan itu," tutur dia.